BORNEONEWS, Sampit – Aktivitas galian C di Kabupaten Kotawaringin Timur tidak hanya bekerja secara ilegal. Bahkab, lahan warga yang mengantongi surat lengkap juga digarap.
Salah seorang warga mengaku pernah nyaris baku hantam dengan pengusaha galian C belum lama ini. Pasalnya, tanah milik kerabatnya digali dan dijual oknum pengusaha galian C tersebut.
“Bisa dikatakan usaha galian C ini sembarangan garap lahan orang. Karena saya sendiri pernah mengalami saya cek lahan dan menemukan lahan kami digarap digali dan dijual. Sementara kami punya legalitas sertifikat,” kata Riyandi, salah seorang warga Sampit.
Ia mengakui saat itu nyaris baku hantam di lokasi galian C itu dengan oknum pengusaha bersama preman-premannya.
“Tapi kalau kita benar saya lawan, karena kita bukan berurusan dengan preman, tapi bos yang memerintahkan mereka itu,” ucap Riyandi, Selasa, 1 Maret 2922.
Riyandi sepakat agar usaha galian C ini memang harus ditertibkan. Karena dalam aktivitasnya tidak lagi melihat aspek lingkungan.
Galian bekas tambang dibiarkan menjadi lubang-lubang tambang tanpa ada reklamasi dan sejenisnya, seperti halnya milik kerabatnya yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 16 itu.
Baca berita selengkapnya di Borneo News.