SAMPIT, Sampit – Yohanes Jeri Sianturi alias Ucok mengaku kalau dirinya saat itu tengah menghadiri acara hajatan lalu didatangi pamannya Asriansyah alias Ias diajak mencuri buah sawit.
“Saya langsung mau saja ketika diajaknya waktu itu,” kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Mereka menuju ke lokasi, di mana Ias naik sepeda motor sementara tersangka menggunakan mobil pikapnya dengan nomor polisi KH 8195 FT dengan membawa rekan Ias.
Pencurian itu mereka lakukan bertiga, setelah sampai di TKP mereka berhasil mengambil buah sawit sebanyak 1.330 kilogram.
Saat akan membawa sawit itu menuju tempat penjualan di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, mereka dikejar petugas Patroli perusahaan.
Melihat hal tersebut Ias dan rekannya berhasil kabur, hingga tersangka diamankan seorang diri bersama barang bukti.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/267214-lagi-asyik-hadiri-acara-hajatan-didatangi-diajak-curi-sawit