SAMPIT-Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menghadiri rapat kerja tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyelahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN). Acara ini digelar oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim di Gedung Serba Guna, Sampit, Rabu (15/2).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Irawati yang juga sebagai Kepala Badan Narkotika Kabupaten Kotim, Sekertaris Daerah (Sekda) Fajrurrahman, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD), camat, lurah dan kepala desa.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, menghadapi kondisi sedemikian kompleks pemerintah daerah akan terus meningkatkan dan mengembangkan sistem penanganan masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang komprehensif dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan peran seluruh sumber daya yang ada.
“Kabupaten Kotim merupakan salah satu daerah rawan penyalahgunaan narkoba, berdasarkan laporan kasus narkoba oleh satuan reserse narkoba (satresnarkoba) polres Kotim tahun 2022 ada 147 kasus yang berhasil diungkap dengan 152 tersangka dengan berbagai barang bukti,” ujar Halikin.
Ia juga mengatakan berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) daerah-daerah di Kabupaten Kotim yang masuk dalam kategori rawan akan narkoba tahun 2022 yaitu kategori bahaya ada 7 desa yang berada di Kecamatan Baamang, Cempaga Hulu, Mentawa Baru Ketapang dan Mentaya Hulu.
“Dan daerah yang masuk dalam kategori waspada ada 14 desa yang berada di kecamatan Cempaga, Cempaga Hulu, Mentawa Baru Ketapang, Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hulu, Parenggean, Telaga Antang, Telawang dan Teluk Sampit,” terang Halikin Dirinya juga menyebukan bahwa Kabupaten Kotim masuk menjadi salah satu daerah rawan narkoba karena wilayahnya memiliki Pelabuhan, Bandar udara, serta jalan darat yang sangat terbuka. kondisi ini juga dipengaruhi adanya perusahaan dan industri, sehingga terbuka terhadap potensi keluar masuknya pendatang.
“Pemerintah daerah memiliki komitmen penuh dan serius dalam melakukan pemberantasan tindakan peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda di daerah ini, maka dari itu dirinya meminta kesadaran masyarakat agar jangan sampai terlibat akan barang haram itu,” tutupnya. (bah/ans/ko)
Sumber: https://kaltengonline.com/2023/02/16/komitmen-berantas-peredaran-gelap-narkoba/