SAMPIT, Palangka Raya – Konflik antara masyarakat dan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP) di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan, Kabupaten Seruyan, memanas kembali pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
Penyebabnya adalah ketidakpuasan sejumlah oknum masyarakat terhadap hasil mediasi sebelumnya. Unjuk rasa kembali digelar, bahkan beredar video yang mengindikasikan adanya korban jiwa.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan bahwa petugas pengamanan telah dikerahkan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Selama pengamanan, petugas dilengkapi peluru hampa, peluru karet, dan gas air mata. Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow, telah berupaya membubarkan para pengunjuk rasa dengan imbauan damai.
“Namun para pengunjuk rasa justru melakukan aksi anarkis dengan melemparkan batu menggunakan ketapel kepada para petugas tim gabungan pengamanan,” katanya, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/316496-klaim-sudah-lakukan-pengamanan-sesuai-sop-polisi-juga-sita-bom-molotov-hingga-senjata-laras-pendek