Liputan6.com, Surabaya – Kepala Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo KH Abdul Hamid Wahid atau Kiai Hamid menyatakan, santri hukumnya fardu kifayah atau wajib bagi yang sudah memenuhi syarat, untuk mengikuti Pemilu, baik memilih atau mendukung calon yang baik.
“Menurut saya santri ikut dalam politik itu penting karena memang perlu menyampaikan aspirasi politiknya bagi yang sudah berhak, baik dia memilih ataupun dipilih,” ucapnya, di Surabaya, Kamis 28 September 2023, dikutip dari Antara.
Kiai Hamid Wahid menyatakan, para santrinya mengikuti pemilihan ataupun kontestasi pemilu, namun dalam keikutsertaannya harus dengan cara yang baik.
“Sayyidina Ali juga pernah bilang, rusaknya negara itu bukan karena apa-apa tapi terkadang karena orang baik yang tidak berkiprah untuk kebaikan negaranya,” katanya.
Oleh karena itu, dirinya mendorong agar para santri yang ingin memilih ataupun dipilih dalam dunia politik membawa nilai moral yang baik dan azas pragmatis yang tetap di bawah idealisme.
“Jadi, kepentingan besar bagi Bangsa, Negara, masyarakat dan umat,” tuturnya.
Selain itu, di Ponpes Nurul Jadid juga telah disediakan tempat pemilihan umum (TPU) bagi santri-santri yang tidak bisa memilih di tempat asalnya.
“Kami sediakan di sana, kami dapat jatah 2.000 pemilih dari total 8.000 santri,” kata Kiai Hamid.
Mantan anggota DPR RI dan Ketua PW IPNU Jatim itu menyatakan, selama ini pelaksanaan Pemilu di PP Nurul Jadid sudah berjalan baik dan belum terjadi masalah yang berarti.
“Alhamdulillah tidak ada masalah yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu di Nurul Jadid,” ujarnya.
Sumber: https://www.liputan6.com/surabaya/read/5409672/kiai-hamid-wahid-probolinggo-santri-ikut-pemilu-hukumnya-fardu-kifayah-wajib-bagi-yang-sudah-memenuhi-syarat