+Tarif Sekali Main Rp800 Ribu, Germo Dapat Rp300 Ribu
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Seorang mucikari dibekuk aparat kepolisian karena diduga menjadi aktor utama menjual perempuan muda ke pria hidung belang di salah satu hotel ternama di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Adapun germo atau mucikari ini masih tergolong sangat muda, berinisial ZL (19) dan korban berinisial MR (21). Berdasarkan laporan nomor LP/A/04/VI/2023, ZL telah ditahan atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya medapatkan informasi dari masyarakat pada Kamis (22/6) lalu.
“Dari informasi ini kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sang mucikari yang tidak lain adalah ZL (19) pada malam sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (22/7),” ucap Kasat.
Kasat menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban diperdagangkan untuk melayani dan memuaskan nafsu syahwat laki-laki hidung belang.
“Jadi korban nantinya akan disuruh melayani tamu laki-laki untuk berhubungan badan di dalam kamar dengan tarif Rp800 ribu sekali main yang proses pembayarannya melalui pelaku. Nah, dari sini ZL atau mucikari ini mendapatkan tips Rp300 ribu,” terang Kasat.
Atas perbuatannya ZL disangkakan Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Adapun pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120.000.000,00 dan paling banyak Rp600.000.000,00,” pungkasnya. c-prs
Sumber: https://www.tabengan.co.id/bacaberita/84927/ketika-germo-penjual-daun-muda-ke-hidung-belang-dibekuk/