SAMPIT – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis resiko yang menggunakan sistem Online Single Sub mission (OSS). Hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat atau pelaku usaha yang belum mengerti sistem tersebut.
“Kegiatan hari ini adalah implementasi untuk aplikasi pengguna OSS, kami fokusnya ke Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Perindustrian dan Perdagangan,” kata Kepala DPMPTSP Kotim Diana Setiawan, Rabu 10 Mei 2023.
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Aquarius itu dihadiri oleh sejumlah Kepala dinas dan pelaku usaha di Kotim.
Disampaikan Diana, kegiatan yang berupa bimbingan teknis implementasi itu sangat perlu dilakukan. Pasalnya, sejauh ini masih banyak pelaku usaha baik investor yang belum memahami sistem penggunaan OSS untuk pengajuan perizinan usaha. Sementara berdasarkan aturan yang ada saat ini, semua bentuk pengajuan perizinan harus menggunakan sistem itu.
“Berdasarkan evaluasi kami banyak pelaku usaha yang masih belum mengerti apa itu OSS, bagaimana masuk di aplikasi itu,” imbuhnya.
Pelaku usaha pun dituntut untuk dapat menggunakan sistem tersebut. Karena selain tidak ada pengajuan perizinan secara manual, sistem itu lebih mempermudah proses perizinan bagi usaha yang berisiko rendah maupun mempercepat pengambilan keputusan bagi usaha yang berisiko tinggi dengan mengusung prinsip One Stop Service. Dimana mengatur setiap pemohon perizinan hanya perlu mengajukan ke satu pintu pelayanan perizinan.
“Oleh sebab itu, mereka yang belum memahami kami lakukan bimbingan, kendalanya apa. Agar usaha yang ada itu memiliki izin. Kami lakukan pembinaan dulu sekarang, karena nanti kami akan melakukan tindakan tegas bagi mereka yang tidak mematuhi aturan,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2023/05/10/kepala-dpmptsp-sebut-banyak-pelaku-usaha-tidak-mengerti-sistem-oss