Kan kasihan ketika mereka tidak memiliki akses terhadap layanan kesehatan sementara mereka ada masalah pada kesehatannya
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Sosial (Kemensos) RI mendampingi pemerintah daerah (pemda) melakukan registrasi kependudukan guna memastikan bayi baru lahir (BBL) dari ibu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) menerima bantuan negara.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos Agus Zainal Arifin dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin, mengatakan kegiatan pendampingan guna memastikan verifikasi dan validasi berjalan optimal sebagai bentuk kehadiran negara mengatasi problem BBL dari kalangan miskin dan tidak mampu.
“Harus ada pendampingan. Kemensos RI sudah berhasil menetapkan DTKS dan peserta PBI-JK setiap bulan, namun tetap ada saja BBL yang tidak dapat didaftarkan karena ternyata belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK),” kata Agus dalam kegiatan pendampingan di Pekalongan.
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/3660516/kemensos-dampingi-pemda-pastikan-bayi-lahir-terima-bantuan-negara