BORNEONEWS, Sampit – Korban kecelakaan, Meirdi Yanto, Yudha Pranata, dan Donny langsung terpental ketika mengendarai motor saat ditabrak mobil yang dikemudikan terdakwa Hilmi Ali Avi. Itu terungkap saat mendengarkan Meirdi saat menjadi saksi dalam persidangan lanjutan.
“Ibu Donny saat itu ada di kebun bersama ibu saya, bekerja mengisi polybag. Saya disuruh beli es batu dan biskuit,” kata Meirdi berdasarkan data terhimpun, Jumat, 24 Desember 2021.
Kecelakaan tersebut terjadi saat mereka mau menyeberang jalan, karena posisi warung yang mau mereka datang cukup jauh.
Adapun Meirdi mengendarai motor itu sementara duduk di tengah Yudha dan di belakang Donny. Akibat kejadian itu Donny meninggal dunia di lokasi kejadian.
Adapun mobil yang dikendarai Hilmi kata saksi tiba-tiba datang menyalip kendaraan di depannya. Karena jarak yang terlalu dekat kecelakaan tidak dapat dihindarkan lagi.
Kecelakaan maut itu terjadi pada Sabtu, 21 Agustus 2021 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Km 88 Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Berita Kecelakaan Maut di Jalan Jenderal Sudirman, Motor Sempat Terseret di Kolong Mobil ini agregasi dari:
https://www.borneonews.co.id//berita/248989-kecelakaan-maut-di-jalan-jenderal-sudirman-motor-sempat-terseret-di-kolong-mobil.