SAMPIT-Kebakaran lahan yang tak terkendali menghanguskan sebuah rumah semi permanen di Gang Metro TV, Jalan Mohammad Hatta, RT 16, RW 04, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (26/09/2023).
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pelapor, melalui Emergency Call Markas Komando Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Kotim, bahwa telah terjadi kebakaran lahan. Laporan itu diterima petugas sekitar pukul 14.31 WIB.
Setelah menerima informasi dan validasi kejadian kebakaran lahan, petugas langsung melakukan persiapan untuk menuju ke tempat kejadian peristiwa dan tiba di tempat kejadian peristiwa pukul 115.46 WIB.
Kepala Satgas Peleton II, Akhmad Dicky, menjelaskan sebelum melakukan pemadaman petugas melakukan penilaian situasi (size up) awal terlebih dahulu untuk menyatakan status kebakaran, dan saat itu kebakaran tersebut dinyatakan merah.
“Situasi kebakaran sudah dapat dilokalisir dengan waktu kurang lebih 7 menit, kemudian dilanjutkan situasi pendinginan dan situasi pemeriksaan. Dengan demikian, operasional selesai dan status kebakaran dinyatakan kuning,” kata Dicky.
Dalam memadamkan kebakaran tersebut, petugas juga dibantu oleh pos komando kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kabupaten Kotim, koramil ketapang, dan tim satgas karhutla kecamatan mentawa baru ketapang.
Selanjutnya, Dicky menyebut dari hasil pengambilan data di tempat kejadian peristiwa yang dilakukan oleh petugas, kebakaran lahan tersebut terjadi atas dasar perilaku sengaja membakar untuk mendapatkan keuntungan.
“Dari adanya kebakaran lahan yang disengaja itu satu buah rumah menjadi korban, beruntung rumah itu tidak berpenghuni dengan konstruksi semi permanen atau terbuat dari bahan kayu,” ungkapnya.
Pemadaman dinyatakan selesai pukul 16.14 WIB, dengan luas lahan yang terbakar sekitar 0,280 hektare. Dan luas bangunan yang terbakar 3m x 4m dengan taksiran kerugian mencapai Rp 50 juta. (pri*/cen)
Sumber: https://kaltengoke.com/2023/09/27/kebakaran-lahan-tak-terkendali-satu-unit-rumah-rata-dengan-tanah/