HERALD.ID – Pendaftaran Gelombang 39 Program Kartu Prakerja telah dibuka sejak kemarin, Minggu 31 Agustus 2022.
Program Kartu Prakerja ini melanjutkan program Kartu Prakerja Gelombang 38 yang sudah ditutup pada 26 Juli lalu.
Pengumuman pendaftaran ini diumumkan langsung oleh manajemen pelaksana kartu prakerja melalui akun Instagram resminya sehari yang lalu.
“Tepat pukul 12.00 WIB hari inj pendaftaran Gelombang 39 sudah dibuka! Segera klik “Gabung Gelombang” pada dashboard Kartu Prakerja kamu!,” tulis akun Instagram Prakerja.go.id, dilihat, Senin (31/8/2022).
Untuk bisa mendaftar, manajemen pelaksana menetapkan 6 persyaratan, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang menempuh pendidikan formal, hingga bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
Selain itu, disyaratkan adalah orang yang sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau mereka yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Syarat selanjutnya, pendaftar bukanlah Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. Terakhir, maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Setelah mengetahui persyaratan, calon peserta Prakerja Gelombang 39 dapat mendaftarkan diri dan membuat akun dengan langkah-langkah sebagai berikut :
- Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.
- Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.
- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
- Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.
- Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
- Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
- Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
- Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.
- Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.
- Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
- Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.
- Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.
- Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.
- Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.
Sumber: https://herald.id/2022/08/01/kartu-prakerja-gelombang-39-dibuka-begini-cara-daftarnya/