BORNEONEWS, Sampit – Diah Fatmawati, warga Jalan Bawi Jahawen, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, harus menahan rasa sakit di salah satu jari tangannya. Jarinya membengkak karena terjepit cincin yang tak bisa dia lepaskan.
“Korban, sudah 3 hari merasakan sakit pada jari manis tangan kiri dan terlihat membengkak disebabkan oleh cincin yang digunakan sudah menyempit,” ungkap Muhammad Febbry, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotawaringin Timur, Senin, 28 Februari 2022.
Korban sempat mencoba melepaskan cincin yang digunakannya dengan segala cara. Namun, upayanya belum berhasil. Pelapor memutuskan untuk mendatangi Markas Komando (Mako) Disdamkarmat Kotim untuk mendapatkan pertolongan, Minggu, 27 Februari 2022.
Setiba di Mako Disdamkarmat Kotim di Jalan S Parman Sampit, korban langsung dilayani oleh petugas piket yang siaga. Petugas pun memeriksa kondisi jari korban lalu menentukan cara yang tepat untuk melepaskan cincin tersebut.
“Dalam penanganannya kami terpaksa memotong cincin tersebut dengan menggunakan tang potong,” jelas Febbry.
Baca berita selengkapnya di Borneo News.