SAMPIT, radarsampit.com – Dinas Pendidikan kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengeluarkan surat edaran tentang adaptasi kegiatan pembelajaran di musim kemarau tahun 2023. Sekolah dapat memundurkan waktu masuk sekolah atau melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Sekolah yang lingkungannya terdampak kabut asap kebakaran lahan dan hutan dapat memperlambat waktu masuk sekolah dari waktu normal atau melaksanakan program PJJ daring melalui kegiatan belajar dari rumah (BDR),” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah.
Dinas Pendidikan Kotim mengeluarkan Surat Edaran Nomor 421.1/6735/SET/2023 tentang Perubahan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 421.1/6733/SET/2023 tentang Adaptasi Kegiatan Pembelajaran di Musim Kemarau Tahun 2023.
Surat edaran tersebut dikeluarkan menindaklanjuti hasil rapat evaluasi penetapan status tanggap darurat karhutla tanggal 2 Oktober 2023 dan Surat Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 188.45/0365/HUK-BPBD/2023 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan di Kotim tanggal 3 Oktober.
“Hal tersebut bersifat situasional sampai kondisi kualitas udara kembali baik dengan memantau melalui aplikasi ISPUnet atau laman situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tuturnya.
Dirinya meminta satuan pendidikan untuk berkoordinasi dengan koordinator wilayah kecamatan dan dilaporkan secara berjenjang kepada kepala bidang pembinaan masing-masing. Pihaknya juga mengimbau agar guru dan peserta didik menggunakan masker. Sekolah juga meniadakan aktivitas di luar ruangan.
Di samping itu, sekolah melakukan penyiraman air pada halaman sekolah sebagai bagian dari upaya mengurangi polusi debu dan asap. “Tetap menjaga kebersihan lingkungan sekolah, meningkatkan kewaspadaan serta dilarang membakar sampah,” tandasnya. (yn/yit)
Sumber: www.radarsampit.com