BORNEONEWS, Sampit – Nurdiansyah alias Toing mengakui kalau dirinya hanyalah seorang kurir sabu saja, yang diminta untuk menjualkan.
Bahkan menurutnya upah yang didapatnya tidak seberapa hanya sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu saja jika setiap kali berhasil jual sabu.
“Kadang juga dapat gratis menggunakan sabu saja,” tukasnya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Data yang diperoleh Rabu, 28 Desember 2021 terungkap kalau tersangka diamankan pada Kamis, 28 Oktober 2021 sekitar pukul 18.00 Wib di Jalan Ir H Juanda XXII, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dari hasil penggeledahan barang bukti yang ditemukan yani sabu sebanyak 2 paket, di mana 1 paket disembunyikan dalam belakang pintu bagian depan, san 1 paket ditemukan dalam sebuah botol yang berada di atas kasur kamar tersangka.
Berita Jadi Kurir, Akui Kadang Diupah Gratis Konsumsi Sabu Hingga Dapat Upah Cuma Segini ini agregasi dari:
https://www.borneonews.co.id//berita/249435-jadi-kurir-akui-kadang-diupah-gratis-konsumsi-sabu-hingga-dapat-upah-cuma-segini.