BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus segera membuka pendaftaran Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bagi para peminat, diimbau untuk memastikan dirinya tak tercatut sebagai anggota partai politik (Parpol).
Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, mengatakan, untuk memastikan seseorang tak tercatut sebagai anggota partai politik, silahkan buka Google dan ketik dpt online, lalu masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Apakah yang bersangkutan tercatut sebagai anggota partai atau tidak, nanti akan muncul di situ,” ujar Faisol kepada Betanews.id di kantor KPU Kudus, Jumat (19/4/2024).
Sumber: https://betanews.id/2024/04/ingin-daftar-ppk-dan-pps-pilkada-kudus-tapi-tercatut-sebagai-anggota-parpol-silakan-lakukan-ini.html