TARAKAN – Masyarakat yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ingin berobat, kini bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan administrasi maupun pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes).
Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang Tarakan BPJS Kesehatan, dr Asnila Dewi Harahap, dimana selain KTP, peserta JKN bisa juga bisa menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital.
“Jadi ini merupakan upaya memberikan kemudahan kepada peserta JKN dari askes layanan yang bisa dimanfaatkan diseluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ucapnya, Selasa (27/6).
Dirinya menjelaskan bahwa tahun ini peningkatan mutu pelayanan menjadi fokus utama BPJS Kesehatan, dimana selain kemudahan dalam mendapatkan administrasi dan pelayanan di fasilitas kesehatan, pelayanan lain di fasiltas kesehatan juga sudah dilakukan inovasi.
“Jadi sekarang di masing-masing faskes yang bekerjasam dengna kami juga sudah menyediakan antrean online, dimana masyarakat yang menjadi peserta JKN bisa mengakses layanan antrean online tersebut dimana pun dirinya berada,” ucapnya.
Layanan antrean online tersebut juga membuat orang yang ingin berobat tidak harus buru-buru datang, karena layanan tersebut bisa menggunakan sistem booking antrean H-7.
“Jadi bisa milih sendiri jadwalnya H-7, selain jadwal juga bisa memilih dokternya sendiri,” bebernya.
Adapun ketika berobat, masyarakat juga tidak pelru lagi membawa fotokopian KTP, KK atau surat rujukan, cukup datang ke fasilitas kesehatan dengan membawa KTP atau KIS karena sistemnya semuanya sudah online.(jnr)
TARAKAN – Masyarakat yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ingin berobat, kini bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan administrasi maupun pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes).
Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang Tarakan BPJS Kesehatan, dr Asnila Dewi Harahap, dimana selain KTP, peserta JKN bisa juga bisa menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital.
“Jadi ini merupakan upaya memberikan kemudahan kepada peserta JKN dari askes layanan yang bisa dimanfaatkan diseluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ucapnya, Selasa (27/6).
Dirinya menjelaskan bahwa tahun ini peningkatan mutu pelayanan menjadi fokus utama BPJS Kesehatan, dimana selain kemudahan dalam mendapatkan administrasi dan pelayanan di fasilitas kesehatan, pelayanan lain di fasiltas kesehatan juga sudah dilakukan inovasi.
“Jadi sekarang di masing-masing faskes yang bekerjasam dengna kami juga sudah menyediakan antrean online, dimana masyarakat yang menjadi peserta JKN bisa mengakses layanan antrean online tersebut dimana pun dirinya berada,” ucapnya.
Layanan antrean online tersebut juga membuat orang yang ingin berobat tidak harus buru-buru datang, karena layanan tersebut bisa menggunakan sistem booking antrean H-7.
“Jadi bisa milih sendiri jadwalnya H-7, selain jadwal juga bisa memilih dokternya sendiri,” bebernya.
Adapun ketika berobat, masyarakat juga tidak pelru lagi membawa fotokopian KTP, KK atau surat rujukan, cukup datang ke fasilitas kesehatan dengan membawa KTP atau KIS karena sistemnya semuanya sudah online.(jnr)
Sumber: https://radartarakan.jawapos.com/daerah/tarakan/28/06/2023/ingat-berobat-ke-faskes-cukup-bawa-ktp/