Jakarta –
Pencoblosan atau pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada tangggal 14 Februari. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat pemilih Pemilu dipersilakan memberikan hak suaranya dengan ikut mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Lantas, hari pencoblosan Pemilu 2024 libur tidak? Simak informasi selengkapnya.
Pemilu 2024 dilaksanakan serentak pada Rabu, 14 Februari 2024. Berdasarkan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pencoblosan Pemilu ditetapkan sebagai libur nasional.
Itu artinya, 14 Februari 2024 adalah libur nasional Pemilu 2024. Meski demikian, hingga saat ini belum ada edaran resmi dari pemerintah terkait libur Pemilu 2024.
Jadwal Libur Bulan Februari 2024
SKB 3 Menteri menetapkan libur bulan Februari 2024 digunakan untuk peringatan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek. Namun, jumlah libur Februari 2024 bisa bertambah karena ada agenda Pemilu 2024. Berikut rinciannya.
- Kamis, 8 Februari 2024: Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Sabtu, 10 Februari 2024: Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Rabu, 14 Februari 2024: Libur Nasional Pemilu 2024.
Daftar Tanggal Merah Tahun 2024
Mengutip dari SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, ada 27 tanggal merah tahun 2024, mencakup 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Berikut daftarnya.
– Daftar Hari Libur Nasional 2024
- Senin, 1 Januari 2024: Tahun Baru Masehi
- Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mikraj
- Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek
- Senin, 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi
- Jumat, 29 Maret 2024: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 31 Maret 2024: Paskah
- Rabu-Kamis, 10-11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri
- Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh
- Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak
- Sabtu, 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
- Senin, 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha
- Minggu, 7 Juli 2024: Tahun Baru Hijriah
- Sabtu, 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan RI
- Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 25 Desember 2024: Hari Natal.
– Daftar Cuti Bersama 2024
- Jumat, 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- Selasa, 12 Maret 2024: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- Senin, Selasa Jumat dan Senin (8, 9, 12, 15 April 2024): Cuti Bersama Idul Fitri
- Jumat, 10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- Selasa, 18 Juni 2024: Cuti Bersama Idul Adha
- Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal.
Tonton juga Video: Partai Berkarya Optimistis Prabowo-Gibran Didukung Anak Muda
(kny/dnu)
Berita ini bersumber dari news.detik.com dengan judul “Hari Pencoblosan Pemilu 2024 Libur Tidak? Simak Informasinya” yang diagregasikan via Google News.