SAMPIT-Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol, mendapatkan informasi dari salah satu pengusaha galian C yang legal, bahwa ada galian C yang beroperasi tanpa izin.
“Memang galian C ini menjadi langka, karena adanya penertiban izin oleh aparat penegak hukum, sehingga sempat menjadi langka sekali dan harganya mahal. Namun baru-baru ini ada yang beroperasi namun tidak ada izin atau tidak ada dokumennya,” kata Gaol, Senin (3/10/2023).
Gaol menyebutkan, izin tersebut sangat diperlukan karena di satu sisi para pengusaha dapat bekerja dengan legal dan di sisi lain bisa menambah pendapat asli daerah (PAD).
Dirinya menjelaskan, alasan para pengusaha galian C tersebut tidak memiliki izin, pertama karena tidak banyak mengeluarkan modal untuk mengurus izinnya. Kedua tidak mau ribet mengurus izinnya, karena saat ini izin galian C kewenangannya di provinsi.
“Kenapa mereka tidak mau mengurus izin itu secara legal. Karena legal dan ilegal itu pasti enakan yang illegal, karena tidak mengeluarkan banyak biaya dan hanya bermodalkan lahan saja, dan mengurus izinnya pun harus ke provinsi tidak di kabupaten lagi,” jelasnya.
Ia menduga apabila ada pengusaha galian C yang berani beroperasi walau tidak ada izinnya, maka kemungkinan ada oknum kuat yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.
“Sehingga tidak mungkin berani beroperasi jika tidak ada yang membekingi. Ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah maupun penegak hukum supaya bisa menertibkan galian C yang ilegal, agar mereka mau mengurus izin, sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (pri*/cen)
Sumber: kaltengoke.com