Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI – Sebanyak empat Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Wonogiri tercatut sebagai anggota Partai Politik (Parpol).
Padahal keempat warga tersebut sebenarnya bukan pengurus Parpol.
Bahkan, dua diantaranya adalah anggota pengawas pemilu.
“Ada, sebelum dibuka aduan itu juga ada (tercatut namanya) yang kebetulan pengawas sebanyak dua orang. Itu sudah dilakukan perbaikan,” terang Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, melalui Divisi Penyelesaian Sengketa, Joko Wuryanto, Kamis (8/9/2022).
Sumber: https://solo.tribunnews.com/2022/09/08/empat-nik-warga-wonogiri-tercatut-sebagai-anggota-parpol-dua-diantaranya-pengawas-pemilu