TEMPO.CO, Jakarta – Komisi II DPR menjadwalkan rapat evaluasi Pemilu 2024 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga terkait pada 15 Mei mendatang. Rapat itu sempat tertunda karena proses sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
“Lanjutan rapat masa sidang kemarin,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Jumat, 3 Mei 2024.
Menurut Doli, sejumlah lembaga yang diundang masih sama seperti rapat sebelumnya, yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri.
Pada masa sidang sebelumnya, Komisi II DPR RI menggelar rapat terkait dengan Pemilu 2024 di parlemen, Senin, 1 April lalu. Namun, rapat itu ditunda karena ketidakhadiran perwakilan dari KPU.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan pada rapat evaluasi itu, banyak hal yang bakal dikonfirmasi ke KPU terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Beberapa hal tersebut antara lain bermacam-macam anggapan masyarakat mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024.
Iklan
Dewan juga akan mengonfirmasi terkait dengan isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asyari. “Fungsi pengawasannya juga bakal kami pertanyakan. Kenapa mandul? Kenapa tidak memberi sanksi?” kata Guspardi saat dihubungi terpisah.
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang MK itu selesai pada 22 April lalu dan KPU telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024.
Pilihan Editor: Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal
Berita ini bersumber dari nasional.tempo.co dengan judul “DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei” yang diagregasikan via Google News.