Saat ini jumlah warga Jakarta yang mengurus perpindahan dokumen kependudukan ke Kabupaten Bogor masih terus bertambah dan diprediksi masih terus berlanjut
Kabupaten Bogor (ANTARA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat telah melayani sebanyak 13 ribu warga Jakarta yang mengurus perpindahan dokumen kependudukan ke daerahnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Hadijana di Cibinong, Rabu, mengungkapkan angka tersebut dihitung sejak awal Januari sampai dengan April 2024.
Pada Januari terdapat 1.809 orang, Februari 1.993 orang, Maret 5.466 orang, dan April 4.099 orang, sehingga secara keseluruhan sebanyak 13.367 orang.
Menurut dia, banyaknya warga Jakarta yang mengurus perpindahan ke Kabupaten Bogor karena adanya kebijakan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) bagi warga Jakarta yang berdomisili di luar kota.
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4094718/disdukcapil-bogor-layani-13-ribu-warga-jakarta-pindah-kependudukan