Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta meminta mahasiswa luar daerah yang hendak menggunakan hak pilih di Yogyakarta segera mengurus pindah tempat memilih. Pengurusan pindah memilih ini diperlukan agar mereka dapat terfasilitasi saat nanti datang ke tempat pemungutan suara.
”Karena kalau mereka tidak mengurus (pindah memilih) dan datang ke TPS, nanti pasti ditolak,” kata Ketua KPU Provinsi DIY Ahmad Shidqi di Yogyakarta, Rabu (18/10/2023) petang.
Ahmad menuturkan, jumlah mahasiswa di Yogyakarta sekitar 300.000 orang. “Anggaplah sekitar separuhnya atau 100.000 orang lebih itu berasal dari luar Yogyakarta, mereka seharusnya mengurus pindah tempat memilih apabila ingin memilih di Yogyakarta,” ujarnya.
Merujuk pengalaman Pemilu 2019, pemilih dari luar Yogyakarta yang menggunakan hak pilih di Yogyakarta sekitar 58.000 orang. ”Sekarang, yang masuk melalui TPS lokasi khusus di kampus dan pesantren baru 18.000 orang. Ditambah dengan yang sudah mengurus pindah memilih dalam dua bulan terakhir baru 1.300 orang,” kata Ahmad.
Baca juga: Problem Klasik Masih Membayangi Pemilu 2024
Kondisi ini menunjukkan perlu ada upaya lebih keras dan dukungan berbagai pihak, termasuk media, untuk mengangkat topik ini sehingga mahasiswa luar daerah peduli untuk mengurus pindah tempat memilih. Hal ini karena sering kali mereka tidak peduli segera mengurusnya, tetapi di ujungnya—saat mendekati hari pemungutan suara—baru mempertanyakan kenapa hak mereka tidak difasilitasi.
Ahmad menuturkan, paling lambat pengurusan pindah memilih adalah pada 15 Januari 2024 atau satu bulan sebelum pemungutan suara. Ada prosedur yang mesti ditempuh saat hendak mengurus pindah memilih.
”Pertama, pastikan namanya terdaftar sebagai pemilih dengan mengecek di Cek DPT Online-Komisi Pemilihan Umum (kpu.go.id). Kalau sudah terdaftar, mereka langsung datang ke KPU kabupaten/kota di mana dia tinggal sekarang atau ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di kecamatan atau PPS (Panitia Pemungutan Suara) di desa. Bawa kartu identitas, kemudian keterangan dia sedang belajar di sini, dan mau menggunakan hak pilihnya di sini. Cukup itu saja,” ujar Ahmad.
Baca juga: Enggan Urus Surat Pindah, Sebagian Warga Sulut Relakan Hak Pilih
Petugas selanjutnya akan memasukkan nama yang bersangkutan ke TPS di mana dia akan ditempatkan. KPU memastikan tidak akan terjadi pencatatan ganda karena sudah ada sistem informasi data pemilih atau Sidalih.
”Dari Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) itulah, oleh petugas kami, nama dia akan dihapus di TPS asal agar tidak disalahgunakan. Prosedurnya memang sangat administratif dan itu butuh datang langsung ke KPU, PPK, atau PPS tempat dia tinggal,” katanya.
Ahmad menuturkan, pihaknya sekarang gencar masuk ke kampus-kampus dan pesantren, termasuk melalui sarana pemutaran film, untuk mendorong mahasiswa luar daerah yang hendak memilih di Yogyakarta untuk lekas mengurus pindah memilih.
”Karakteristik Yogyakarta dengan daerah lain itu beda. Daerah lain, kayak Malang, itu mahasiswanya kebanyakan ya seputaran Jawa Timur. Kalau Yogyakarta, rata-rata itu mahasiswa dari luar provinsi dan luar Jawa,” katanya.
Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo menuturkan, pada tahun 2019, ada 10.411 pemilih yang pindah memilih di Yogyakarta. ”Kalau tidak diantisipasi, akan kewalahan ketika pelayanan menumpuk di satu minggu terakhir. Kita coba optimalisasi kepada masyarakat untuk bisa mengurus pindah memilih di awal-awal ini sehingga kita bisa layani semaksimal mungkin,” ujar Hidayat ditemui sebelum acara sosialisasi di Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta, Kamis (19/10/2023) petang.
Baca juga: Politik Anak Muda, Mau Ke mana?
Menurut Hidayat, di Yogyakarta ada 14 TPS lokasi khusus yang menampung sekitar 3.000 pemilih yang akan menggunakan hak pilih karena pindah memilih. ”Tapi dari sekian itu, dengan hitung-hitungan kemarin, ada 11.000-an yang belum tertampung,” katanya.
KPU Yogyakarta terus menyosialisasikan ke kampus, asrama, dan pesantren agar mereka yang kemungkinan akan pindah memilih segera mengurusnya. ”Kita sudah mulai efektif dengan PPK dan PPS sedini mungkin agar hal ini tersampaikan. Mereka tidak aware atau belum mau langsung mengurus karena, misalnya, belum tahu di tanggal 14 Februari itu akan mudik atau enggak,” ujarnya.
Knalpot ”brong”
Berkaitan tingkat kerawanan, saat memberikan sambutan pada acara Deklarasi Pemilu Damai di Monumen Serangan Umum 1 Maret, Hidayat menyampaikan kilas balik Pemilu 2019. Saat itu Kota Yogyakarta menjadi daerah rawan kedua setelah Papua. ”Tapi, alhamdulillah, modal awal kita, Kota Yogyakarta sampai hari ini tidak masuk daerah rawan di atas, hanya di tengah-tengah,” ujarnya.
Saat ditanya penyebab Kota Yogyakarta tidak lagi masuk daerah dengan kerawanan tinggi, Hidayat menjawab hal ini tidak lepas dari gencarnya razia knalpot blombongan atau brong. Knalpot brong ini adalah sebutan untuk knalpot yang dimodifikasi sedemikian rupa sehingga menimbulkan suara berisik.
”Yang namanya knalpot blombongan itu mudah memancing emosi. Orang yang tidak punya masalah pun dapat emosi, kayak dipancing, ketika mendengar suara berisik knalpot blombongan,” kata Hidayat.
Jelang Pemilu 2024, menurut Hidayat, dalam dua bulan terakhir ini sudah tidak terdengar konvoi knalpot brong. ”Di tahun 2019 itu hampir enam bulan berturut-turut knalpot blombongan terus karena adanya hari ulang tahun laskar-laskar yang sebenarnya bukan dari struktur partai. Kendaraan dengan knalpot blombongan yang turun ke jalan itu menjadi perhatian terkait (persiapan jelang pemilu) 2024,” katanya.
Baca juga: Mengganggu dan Berisik, Penertiban Knalpot ”Brong” Digencarkan di Banyumas
Hal senada dikatakan Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo. Singgih menuturkan arti penting menjaga masa kampanye agar berlangsung damai. ”Di pemerintah kota, kami dengan Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) punya komitmen knalpot brong tidak boleh ada di kota. Dua hari lalu kami memusnahkan knalpot-knalpot brong hasil dari sitaan cipta kondisi menuju pemilu nanti. Ribuan knalpot brong kita potong, kita hancurkan,” katanya.
Sebagian dari knalpot brong tersebut, menurut Singgih, dijadikan instalasi seni untuk mengingatkan publik bahwa benda tersebut merupakan barang yang tidak sesuai regulasi dan dapat memancing emosi. ”Kita galakkan patroli gabungan antara polresta, kodim, dan pemerintah kota secara rutin untuk memastikan kondisi di Kota Yogyakarta aman dan nyaman sampai dengan nanti pemilu mendatang,” ujarnya.
Sumber: https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/10/22/dinamika-pemilu-di-yogyakarta-dari-pindah-memilih-hingga-knalpot-brong