Ilustrasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara offline
Nextren.com –Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menggugat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kasus data pengguna PeduliLindungi bocor.
Konsultan cybersecurity Teguh Aprianto melaporkan bahwa gugatan PBHI kepada Kemenkes terkait kebocoran data pengguna PeduliLindungi diajukan pada Kamis (4/8).
Dalam tweetnya, Teguh Aprianto menjabarkan bahwa gugatan PBHI terhadap Kementerian Kesehatan berfokus pada kerja sama PeduliLindungi di aplikasi pihak ketiga (PPA).
Tweet tersebut menyorit bagaimana data pengguna PeduliLindungi bocor ketika melakukan aktivitas login di aplikasi pihak ketiga seperti Tokopedia dll.
Teguh Aprianto juga menunjukan bagaimana aplikasi pihak ketiga dapat mengambil data pengguna PeduliLindungi untuk dikirimkan ke server mereka.
Ketika kita menggunakan Peduli Lindungi di aplikasi pihak ketiga (tokopedia & app lainnya), apakah data kita aman dan tidak akan diambil?
Menurut Keputusan Kemkes No HK.01.07/MENKES/5680/2021 hal tsb dilarang. Tapi penerapannya ditemukan bahwa platform mengambil data pengguna.
— Teguh Aprianto (@secgron) August 5, 2022
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://nextren.grid.id/read/013412566/data-pengguna-pedulilindungi-bocor-pbhi-gugat-kementerian-kesehatan