SAMPIT – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Syamsu berkomitmen untun terus memperjuangkan hak masyarakat di bidang pendidikan. Agar masyarakat bisa merasakan semua jenjang pendidikan yang ada.
“Kita sudah mengusulkan sebuah peraturan daerah (perda) tentang bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Nah ini kita harapkan menjadi dasar dan landasan nantinya bagi masyarakat agar dapat menempuh pendidikan,” kata Dadang Siswanto, Jumat 30 Juni 2023.
Peraturan daerah (Perda) tentang Bantuan Pendidikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu merupakan inisiatif DPRD setempat. Regulasi ini merupakan buah pikiran lembaga wakil rakyat yang mempunyai keinginan tulus dalam memperjuangkan hak masyarakat mendapatkan pendidikan.
“Perda ini juga akan memperkuat upaya percepatan pemerataan kualitas pendidikan hingga ke wilayah pelosok. Hal itu akan diwujudkan melalui pengalokasian anggaran, program dan sumber daya manusia sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Ia mengatakan pendidikan menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat dan daerah. Pendidikan juga memiliki peran yang sangat strategis karena menyangkut kualitas sumber daya manusia (SDM) generasi penerus, dan upaya meningkatkan daya saing masyarakat di daerah ini.
“Beberapa hal akan diatur secara rinci dalam peraturan daerah tersebut. Tujuannya agar menjadi acuan pemerintah daerah dalam membuat kebijakan untuk memenuhi kewajiban terhadap pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/legislatif/dprd-kotawaringin-timur/2023/06/30/dadang-berkomitmen-perjuangkan-hak-masyarakat-di-bidang-pendidikan