BANGKAPOS.COM, BELITUNG – BPJS Kesehatan berupaya mengubah anggapan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapat pelayanan berbeda dibanding peserta asuransi lainnya.
Kepala BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Harry Nurdiansyah mengatakan, tahun ini pihaknya menetapkan transformasi mutu layanan.
Kaitannya, transformasi dilakukan untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara.
Ia menjelaskan, pelayanan kepada peserta BPJS dilakukan lebih mudah sehingga saat berobat peserta BPJS tidak perlu pakai kartu, tapi cukup menunjukkan KTP.
Peserta BPJS juga tidak perlu lagi memfotokopi berkas-berkas.
“Kalau tidak bawa kartu (BPJS) atau kartunya hilang, cukup pakai KTP, NIK-nya. Kalau kartu hilang, KTP hilang, susah, bagaimana kami mengetahui identitasnya. Sekarang sudah mudah. Mudahnya juga tidak pakai fotokopi, kalau pasien BPJS datang tidak lagi pakai fotokopi, karena BPJS tidak perlu lagi berkas-berkas itu,” katanya, Selasa (30/5/2023).
Transformasi mutu layanan juga menjamin pelayanan yang lebih cepat. Hal tersebut diwujudkan dengan adanya antrean online, sehingga antrean berobat bisa melalui mobile JKN.
Program BPJS Kesehatan sudah ada program antrean online, sehingga peserta JKN tidak perlu datang ke puskesmas atau rumah sakit, karena nomor antrean bisa diakses dari mana saja.
Di samping itu, BPJS Kesehatan juga berupaya agar pelayanan yang diberikan setara. Harry mengatakan, pelayanan setara ini dilakukan dengan meminta fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan agar tidak membedakan pelayanan yang diberikan.
“Sama perlakuannya, kalau asuransi swasta yang lain sama pelayanan dengan peserta BPJS Kesehatan. Karena peserta BPJS Kesehatan paling banyak di rumah sakit. Otomatis pendapatan rumah sakit paling banyak dari BPJS Kesehatan. Masa’ peserta BPJS Kesehatan dibeda-bedakan,” katanya.
“Jangan ada pemahaman kalau peserta BPJS senyumnya kurang, kalau asuransi umum senyumnya semringah. Atau ada beli obat sendiri atau sudah sembuh disuruh pulang. Sampai saat ini kami sudah sampaikan ke fasilitas kesehatan mitra agar perlakukan yang sama. Kami cuma minta perlakuan yang sama, tidak lebih,” tegas dia.
Ia mengatakan pihaknya berupaya mengubah citra pelayanan diskriminatif bagi peserta BPJS Kesehatan. Apalagi program JKN BPJS Kesehatan bukan program gratis.
Menurutnya, jika ada masyarakat yang memang tidak bayar iuran, hal tersebut karena iurannya sudah dibiayai pemerintah daerah.
Karena Pemerintah Daerah Belitung juga menganggarkan dari APBD untuk membiayai masyarakat sesuai persyaratan yang ditetapkan. (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
Sumber: https://bangka.tribunnews.com/2023/05/30/cukup-tunjukan-ktp-peserta-bpjs-kesehatan-sudah-bisa-dapatkan-layanan-di-fasilitas-kesehatan