BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie Anderson menyebutkan agar CSR perusahaan dilaporkan ke publik.
Bahkan dia mengaku mengapresiasi kepedulian dunia usaha yang telah menyalurkan program kepedulian sosial Coorporate Social Responsibility itu.
Oa berharap itu menjadi contoh sektor usaha lain. Dia mengapresiasi sejumlah perusahaan dan BUMN yang aktif menyalurkan CSR. Bahkan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Maka dari itu politisi PDI Perjuangan itu berharap pemerintah daerah memberikan penghargaan dan pelayanan yang terbaik bagi dunia usaha yang berkontribusi besar bagi kesejahteraan masyarakat Kotim.
“Pasalnya mereka tidak hanya mencari keuntungan dari daerah, tetapi juga memikirkan masyarakat di sekitar usahanya untuk lebih sejahtera. Kami sepakat perusahaan yang peduli harus ada penghargaan. Penghargaan itu bukan hanya sebatas plakat tetapi pelayanan kita kepada mereka yang harus lebih baik dan maksimal,” katanya, Minggu, 19 Desember 2021.
Ia juga mengakui selama ini optimalisasi pelaksanaan program CSR dari dunia usaha memang belum dijalankan pemerintah meski sudah dibentuk forum CSR.
Berita CSR Perusahaan Harus Dilaporkan ke Publik ini agregasi dari:
https://www.borneonews.co.id//berita/248437-csr-perusahaan-harus-dilaporkan-ke-publik.