Post Views: 14
Kotim – Polsek KP. Mentaya Polres Kotim) jajaran Polda Kalteng melakukan sosialisasi sekaligus imbauan tentang Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada juru parkir di sekitar Ikon Jelawat di Jl. Iskandar Kec. Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (26/11/2022) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu inovasi Polres Kotim dalam hal ini Polsek KPM dengan memberikan sosialisasi dan imbauan pada Jukir tentang agar selalu waspada dalam mengawasi sepeda motor yang sedang terparkir supaya terhindar dari pencurian dan tindak pidana lainnya.
Di imbau pada petugas parkir agar selalu menggunakan identitas atau kartu parkir dalam bekerja, dan agar selalu memantau dan mengawasi sepeda motor yang terparkir di area yang di tugaskan dalam memarkir agar terhindar dari hal – hal yang tidak di inginkan dan suatu Tindak Pidana.
Kapolsek KP. Mentaya Iptu Sriyono, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan dilakukan secara rutin dan seterusnya akan berlanjut demi Pelayanan Publik yang lebih baik lagi demi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).
Ditambahkan oleh Kapolsek bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah hukum Polres Kotim.
“Kegiatan ini sesuai dengan perintah Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K., M.M., untuk selalu memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur khususnya wilayah Polsek KP. Mentaya” kata Kapolsek
Sumber: https://analisnews.co.id/index.php/2022/11/26/cegah-pencurian-kendaraan-bermotor-polsek-kp-mentaya-sosialisasi-pada-juru-parkir-di-ikon-jelawat/