SAMPIT – Camat Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Deddy Jauhari hadir langsung saat Masyarakat Sebabi menggeruduk Kantor Polsek Telawang saat malam hari. Kedatangan masyarakat Sebabi pada malam hari Kantor Polsek Telawang diduga karena Reskrimsus Polda Kalimantan Tengah menangkap masyarakat yang mengangkut buah sawit.
Camat beserta Kapolsek Telawang, tokoh dan masyarakat setempat kemudian berdiskusi permasalahan tersebut dan menyampaikan kesimpulan dihadapan warga yang datang.
“Masyarakat mendesak agar diadakan mediasi di Kantor Pembab Kotim Kotim dengan CV SBP (Surya Bakti Perkasa) dipimpin Bupati dan pemilik lahan,” kata Eddy, Selasa 9 April 2024.
Masyarakat meminta agar mediasi tersebut paling lambat satu bulan setelah surat kesimpulan dibuat. Apabila mediasi tidak dilaksanakan maka masyarakat akan melakukan aksi di Kantor Pemkab Kotim.
Kemudian Kapolsek Telawang akan menjembatani permasalahan pengamanan warga Sebabi inisial Y yang akan dilakukan di Polda Kalteng hingga ada kejelasan sampai mana permasalahan itu ditangani.
Polda Kalteng diminta menghentikan kegiatan preventif kepada warga Sebabi dan selalu berkoordinasi terkait rencana kegiatan di wilayah setempat.
Kemudian ia meminta agar warga bisa kembali ke rumah masing-masing biarkan hasil kesimpulan ditindaklanjuti kedepannya.
Dirinya meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut dan menegaskan tidak mengetahui kejadian penangkapan tadi siang, polsek dan intel Polda juga tidak mengetahui.
“Kami tidak tahu kejadian tadi siang, jangan mencurigai kami seolah mata-mata, kami juga tidak mengetahui kejadian itu,” ujarnya. (Nardi)
Berita ini bersumber dari beritasampit.com dengan judul “Camat Telawang: Warga Sebabi Desak Diadakan Mediasi dengan CV SBP” yang diagregasikan via Google News.