SAMPIT – BPJS Ketenagakerjaan Sampit ikut serta dalam peringatan hari buruh pada tahun 2023 dengan membagi tas goodibag dan snack kepada peserta yang hadir ke Kantor BPJS ketenagakerjaan Sampit dijalan Jl. Sudirman KM 3,8, Selasa 2 Mei 2023.
Berbagai kegiatan dilakukan juga, seperti demo penginstallan aplikasi JMO, dimana dengan aplikasi JMO peserta bisa mendaftarkan dirinya, dan juga bisa mengajukan klaim Jaminan Hari Tua. “Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan bagikan paket sembako untuk para pekerja yang akan dilakukan dalam waktu dekat,”kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Yunan Shahada, Rabu 3 Mei 2023.
Ia juga menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki tujuan sebagai jembatan menuju kesejahteraan pekerja terus membangun hubungan dengan pekerja atau buruh dan masyarakat pekerja pada umumnya, hal ini dilakukan agar kesejahteraan pekerja dapat terwujud dan memberikan kontribusi dalam pembangunan dan perekonomian bangsa dengan tata kelola baik.
“Tenaga kerja atau buruh merupakan pelaku pembangunan dan ekonomi, sehingga memiliki peranan yang sangat signifikan dalam aktivitas perekonomian nasional, maka dari itu patut kita perjuangkan kesejahteraannya, dan kami BPJS Ketenagakerjaan memastikan para tenaga kerja atau buruh mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,”ucap Yunan.
Dalam momen hari buruh ini yang jatuh pada tanggal 1 Mei lalu, Yunan Shahada mengajak para pemberi kerja dan pekerja akan pentingnya perlindungan hak-hak dasar para pekerja yang tidak boleh dilupakan, seperti perlindungan ekonomis, yaitu perlindungan tenaga kerja dalam bentuk penghasilan yang cukup, termasuk bila tenaga kerja tidak mampu bekerja diluar kehendaknya.
“Perlindungan sosial, yaitu perlindungan tenaga kerja dalam bentuk jaminan kesehatan kerja, kebebasan berserikat dan perlindungan hak untuk berorganisasi, dan yang terakhir perlindungan teknis, yaitu perlindungan tenaga kerja dalam bentuk keamanan dan keselamatan kerja,”jelasnya.
Yunan berharap pemerintah dan pemberi kerja di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memastikan para pekerja atau buruh telah dilindungi program-program BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud perlindungan hak-hak dasar pekerja dan tercapainya kesejahteraan yang merata bagi para pekerja.
(dia/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2023/05/03/bpjs-ketenagakerjaan-ikut-serta-peringati-hari-buruh