Jakarta: Rencana pemerintah memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk mendistribusikan minyak goreng curah rakyat dinilai tak akan efektif. Pasalnya, masih ada beberapa hal yang masih perlu dipertimbangkan dan diperbaiki.
Direktur Eksekutif Institute for Development Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengungkapkan tiga persoalan utama yang mesti dibenahi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas aplikasi PeduliLindungi. Pertama ialah mengenai akses ke jaringan dan aplikasi itu sendiri.
Tauhid menuturkan, pengguna aplikasi PeduliLindungi tak mencakup seluruh penduduk Indonesia. Menurutnya, hanya masyarakat di kota-kota tertentu yang menggunakan aplikasi tersebut untuk keperluan mobilitas.
Sedangkan masyarakat pedesaan atau di luar kota besar terbilang asing dengan aplikasi tersebut. Hal itu kemungkinan dikarenakan infrastruktur digital yang kurang memadai di mana ini menjadi persoalan kedua yang mesti dipikirkan pemerintah.
“PeduliLindungi ini belum tentu menjangkau daerah-daerah yang infrastruktur digitalnya kurang bagus. Di Pulau Jawa saja, daerah pedesaan, di beberapa provinsi masih terhalang oleh stasiun relay, sehingga tidak seluruh jaringan bisa masuk,” jelas Tauhid saat dihubungi, Minggu, 26 Juni 2022.
Persoalan ketiga berkaitan dengan titik penukaran. Menurutnya, pemerintah mesti memperbanyak titik penukaran minyak goreng curah di satu desa atau pun kelurahan. Hal tersebut bertujuan agar beban transportasi bagi warga tak terlalu besar. Jangan sampai, kata Tauhid, minyak goreng curah bisa didapat dengan harga Rp14 ribu per liter, namun ongkos untuk mendapatkannya jauh lebih mahal.
“Bagusnya, di satu desa atau kelurahan itu memiliki banyak titik. Kalau hanya satu titik di satu desa atau kelurahan, maka biaya transportasinya bisa jauh lebih tinggi,” terangnya.
Hal lain yang juga krusial ialah terkait verifikasi data. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi dinilai tak sepenuhnya menutup celah kecurangan. Karenanya, proses verifikasi, validasi, dan pelaporan mesti dilakukan dengan efektif dan efisien.
Tauhid menyatakan, bila pembelian minyak goreng curah hanya berbasis pada aplikasi PeduliLindungi, maka potensi penimbunan dapat terjadi. Sebab dengan begitu satu keluarga bisa mengakses pembelian lebih dari satu orang.
“Apakah sistem itu bisa mengidentifikasi tiap individu? Karena NIK itu sudah pasti beda. Jadi satu keluarga bisa memanfaatkan dengan NIK yang berbeda,” ujarnya.
“Apalagi masih ada disparitas harga yang cukup tinggi. Jadi mungkin ada yang menjual kembali di market yang tidak besar, bisa ke tetangga atau orang dekatnya dengan harga yang lebih tinggi. Hal ini harus diantisipasi,” tambah Tauhid.
Diketahui, pemerintah bakal memulai sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah pada Senin, 27 Juni 2022. Pengenalan akan dilakukan terpusat melakui kanal media sosial @minyakita.iddan jugawww.linktr.ee/minyakita.
Pemerintah juga akan membatasi pembelian minyak goreng curah 10 kg untuk satu NIK per harinya. Harga pembelian akan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 per liter, atau Rp15.500 per kg.
Minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu tersebut dapat diperoleh melalui penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.
Direktur Eksekutif Institute for Development Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengungkapkan tiga persoalan utama yang mesti dibenahi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas aplikasi PeduliLindungi. Pertama ialah mengenai akses ke jaringan dan aplikasi itu sendiri.
Tauhid menuturkan, pengguna aplikasi PeduliLindungi tak mencakup seluruh penduduk Indonesia. Menurutnya, hanya masyarakat di kota-kota tertentu yang menggunakan aplikasi tersebut untuk keperluan mobilitas.
Sedangkan masyarakat pedesaan atau di luar kota besar terbilang asing dengan aplikasi tersebut. Hal itu kemungkinan dikarenakan infrastruktur digital yang kurang memadai di mana ini menjadi persoalan kedua yang mesti dipikirkan pemerintah.
“PeduliLindungi ini belum tentu menjangkau daerah-daerah yang infrastruktur digitalnya kurang bagus. Di Pulau Jawa saja, daerah pedesaan, di beberapa provinsi masih terhalang oleh stasiun relay, sehingga tidak seluruh jaringan bisa masuk,” jelas Tauhid saat dihubungi, Minggu, 26 Juni 2022.
Persoalan ketiga berkaitan dengan titik penukaran. Menurutnya, pemerintah mesti memperbanyak titik penukaran minyak goreng curah di satu desa atau pun kelurahan. Hal tersebut bertujuan agar beban transportasi bagi warga tak terlalu besar. Jangan sampai, kata Tauhid, minyak goreng curah bisa didapat dengan harga Rp14 ribu per liter, namun ongkos untuk mendapatkannya jauh lebih mahal.
“Bagusnya, di satu desa atau kelurahan itu memiliki banyak titik. Kalau hanya satu titik di satu desa atau kelurahan, maka biaya transportasinya bisa jauh lebih tinggi,” terangnya.
Hal lain yang juga krusial ialah terkait verifikasi data. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi dinilai tak sepenuhnya menutup celah kecurangan. Karenanya, proses verifikasi, validasi, dan pelaporan mesti dilakukan dengan efektif dan efisien.
Tauhid menyatakan, bila pembelian minyak goreng curah hanya berbasis pada aplikasi PeduliLindungi, maka potensi penimbunan dapat terjadi. Sebab dengan begitu satu keluarga bisa mengakses pembelian lebih dari satu orang.
“Apakah sistem itu bisa mengidentifikasi tiap individu? Karena NIK itu sudah pasti beda. Jadi satu keluarga bisa memanfaatkan dengan NIK yang berbeda,” ujarnya.
“Apalagi masih ada disparitas harga yang cukup tinggi. Jadi mungkin ada yang menjual kembali di market yang tidak besar, bisa ke tetangga atau orang dekatnya dengan harga yang lebih tinggi. Hal ini harus diantisipasi,” tambah Tauhid.
Diketahui, pemerintah bakal memulai sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah pada Senin, 27 Juni 2022. Pengenalan akan dilakukan terpusat melakui kanal media sosial @minyakita.iddan jugawww.linktr.ee/minyakita.
Pemerintah juga akan membatasi pembelian minyak goreng curah 10 kg untuk satu NIK per harinya. Harga pembelian akan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 per liter, atau Rp15.500 per kg.
Minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu tersebut dapat diperoleh melalui penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.
(HUS)
Sumber: https://m.medcom.id/ekonomi/bisnis/GNlWZvyK-beli-minyak-goreng-pakai-pedulilindungi-dinilai-tak-efektif