Penggunaan PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk membeli minyak goreng (migor) curah, dianggap warga Jembrana, Bali, ribet. Mereka mengatakan aturan tersebut menyulitkan.
Meski masih tahap sosialisasi, beberapa pedagang dan pembeli migor curah di Jembrana, mengeluhkan aturan tersebut. Pasalnya, diakui, banyak warga yang tidak paham menggunakan handphone Android, termasuk aplikasi PeduliLindungi.
Ni Luh Nuwidiani (56), asal Banjar Berawantangi, Desa Tukadaya, Melaya, pembeli migor curah yang ditemui di salah satu penjual areal Pasar Umum Negara, mengaku aturan pembelian migor pakaiPeduliLindungi atau NIK, ribet. Menurutnya, yang terpenting beli secara wajar dan tidak mencuri.
“Ribet, ribet bagi tiang. Yang penting sing maling (tidak mencuri) saja,” katanya, saat ditemui detikBali, Rabu (29/6/2022).
Salah satu penjual migor curah di Pasar Umum Negara, Gusti Putu Suarbawa (44) mengatakan, hari ini belum ada yang membeli migor curah menggunakan PeduliLindungi dan NIK. Menurutnya, aturan tersebut meski baru sosialisasi, sudah dikeluhkan warga. Aturan ini menurutnya, justru membuat transaksi jadi lebih lama dan merepotkan.
“Sampai hari ini sih, belum ada yang menggunakan aplikasi. Kurang pas lah (aturannya), belum klik. Agak ribet kalau belanja dengan sistem seperti itu,” katanya, yang selama ini berjualan di areal Pasar Umum Negara.
Diketahui, mulai tanggal 27 Juni hingga 10 Juli 2022 mendatang, pemerintah melakukan sosialisasi pemberlakuan aturan pembelian migor curah yang mewajibkan warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan NIK. Sementara itu, harga minyak goreng curah diJembrana Rp 14.200 per liter, pembelian dibatasi maksimal 5 liter per orang.
Simak Video “Warga soal Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi: Ada-ada Saja! “
[Gambas:Video 20detik]
(irb/irb)
Sumber: https://www.detik.com/bali/berita/d-6154020/beli-migor-curah-dengan-pedulilindungi-warga-jembrana-ribet