SAMPIT, Sampit – Mat Tasid (41) mengaku awalnya beli 3 kantong sabu, namun saat diamankan hanya tersisa 2 kantong.
Ia mengaku sabu itu sudah ada yang terjual, itu diungkapkan saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
“Sabu yang ada itu sisa yang belum habis terjual,” kata tersangka kepada jaksa.
Tersangka menyebut, awalnya membeli sabu sebanyak 3 paket dengan berat 15 gram dari seorang bandar yang bernama Sigit.
Sementara itu kata tersangka sekantong sabu yang terjual dibeli oleh seorang pembeli bernama Agus. Dengan harga per kantong Rp 6 juta.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/266150-beli-3-kantong-sabu-saat-diamankan-sudah-ada-yang-laku-terjual