Menurut dia, Bawaslu Kota Banjarmasin melangsungkan kegiatan fasilitas sentral Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tahapan pemungutan dan perhitungan yang berlangsung dari 7-8 April 2024, sekaligus kegiatan terakhir dengan para PPK.
“Hari ini secara resmi kita sampaikan kepada semua PPK bahwa ini kegiatan terakhir secara resmi dan pembubaran meski resminya pada 15 April 2024 nanti,” paparnya.
Dia pun menyampaikan, untuk Pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Bawaslu Kota Banjarmasin kembali akan melaksanakan perekrutan PPK untuk lima kecamatan.
“Kita tunggu petunjuk teknis dari Bawaslu pusat untuk seleksi perekrutan PPK untuk Pilkada serentak 2024,” terang Fachrizannor.
“Jadi siapa yang berminat nantinya silahkan mendaftar untuk mengikuti seleksi,” tuturnya.
Fachrizannor menyampaikan Pilpres dan Pileg 2024 di Kota Banjarmasin berjalan cukup lancar dan tidak banyak temuan atau laporan pelanggaran.
“Yang kami sampaikan tangani selama proses Pilpres dan Pileg 2024 hanya sekitar tiga kasus, dua sudah selesai secara administrasi dan satunya memang tidak memenuhi administrasi, jadi kita kira sudah usai,” ucapnya.
Terkait nantinya ada sengketa pada Pilpres dan Pileg 2024 hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK), Bawaslu Kota Banjarmasin, tegasnya, siap jika dibutuhkan keterangannya.
Berita ini bersumber dari kalsel.antaranews.com dengan judul “Bawaslu Banjarmasin bubarkan PPK Pemilu 2024” yang diagregasikan via Google News.