DENPASAR, balipuspanews.com – Muhammad Billy Rahman Rabani, salah satu peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Daerah mengakui kemudahan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baik layanan secara langsung maupun secara tidak langsung melalui Aplikasi Mobile JKN.
Billy yang kala itu menyambangi BPJS Kesehatan Keliling, mengaku puas dengan layanan yang diberikan oleh petugas. Billy dibantu oleh petugas untuk pindah segmen kepesertaan menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3.
Selain itu, dirinya juga langsung dipandu untuk mengunduh merasa Aplikasi Mobile JKN dan langsung membantunya untuk mengurus administrasi kepesertaannya untuk melakukan berbagai hal yang salah satunya yaitu pemindahan fasilitas kesehatan.
“Ketika mau pindah fasilitas kesehatan ke lokasi yang berada dekat dengan tempat tinggal, saya menggunakan Aplikasi Mobile JKN sehingga tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. Pada Aplikasi Mobile JKN, kita cukup pilih fitur perubahan data peserta kemudian ubah fasilitas kesehatan sesuai keinginan kita dan nanti fasilitas kesehatan yang baru akan aktif di bulan selanjutnya,” kata Billy
Peserta JKN dapat melakukan perpindahan faskes secara online melalui Aplikasi Mobile JKN minimal setelah tiga bulan terdaftar di fasilitas kesehatan sebelumnya dengan status kepesertaan aktif. Sebagai peserta JKN, selain hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan juga wajib turut mengikuti kemajuan perkembangan seputar Program JKN, khususnya perkembangan terhadap inovasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan.
“Selain itu, sekarang peserta JKN dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan sehingga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN. Peserta yang hendak mengakses layanan menggunakan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital melalui Aplikasi Mobile JKN,” ujar Billy.
Billy berharap, berbagai kemudahan bisa makin banyak diketahui masyarakat sehingga mereka bisa memanfaatkannya untuk mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah. Menurutnya, Program JKN telah memberikan kesan positif baginya saat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
“Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu aplikasi yang wajib ada di ponsel seluruh masyarakat untuk memberikan efisiensi waktu dan tentu saja mengurangi pelayanan tatap muka secara langsung. Saya turut mengapresiasi BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN,” jelas Billy.
Ditemui secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi, menyampaikan jika peserta menemui kendala atau ingin menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan JKN dapat melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 ataupun melalui Aplikasi Mobile JKN pada fitur pengaduan layanan JKN.
“Selain itu melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta JKN juga dapat mengakses beberapa layanan yang antara lain: informasi peserta, pendaftaran antrean online, konsultasi dokter, perubahan data peserta, skrining riwayat kesehatan, info iuran, info ketersediaan tempat tidur dan tentunya masih banyak lagi kemudahan yang ditawarkan oleh Aplikasi Mobile JKN,” jelas Wiwiek.
Menurut Wiwiek, menjadi peserta JKN bukan hanya kewajiban sebagai warga negara yang baik tetapi juga bentuk proteksi diri dan keluarga jika suatu saat memerlukan penanganan medis.
“Kepesertaan JKN yang bersifat wajib merupakan upaya dari negara untuk memastikan seluruh warganya memiliki jaminan kesehatan guna mengurangi resiko finansial yang terjadi disaat sakit dan memerlukan pelayanan medis. Billy memiliki harapan besar semoga program mulia ini akan tetap konsisten dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik dari waktu ke waktu,” tutupnya
Sumber : Jamkesnews
Editor : Oka Suryawan
Sumber: https://www.balipuspanews.com/bagi-billy-layanan-bpjs-kesehatan-sangat-mudah-diakses.html