SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Bupati Kotawaringin Timur ( Kotim) Halikinnor mengerahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk bantuan operasional suplai air untuk memaksimalkan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan krisis air bersih yang terjadi di wilayah ini.
Halikinnor menginstruksikan kepada OPD yang memiliki water tank atau mobil pickup, dapat membantu suplai air untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan di kota Sampit.
“Saya minta semua OPD bergerak membantu secara bersama-sama.Untuk tandon airnya dapat dipinjam di Kantor BPBD Kotim,” katanya, Selasa (5/9/2023).
Dilanjutkannya, dalam operasi lapangan untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan di dalam kota Sampit diakuinya pihaknya mengalami beberapa kendala.
Di antaranya luasnya wilayah yang tidak sebanding dengan fasilitas pemadam kebakaran hutan dan lahan, kebakaran di lahan gambut waktu pemadaman lama dan membutuhkan banyak air, sumber air kering dan jauh dari lokasi kebakaran hutan dan lahan dan kurang armada suplai air atau water tank.
Dalam pelaksanaan operasional pemadaman kebakaran hutan dan lahan, juga diminta OPD untuk berkoordinasi dengan BPBD Kotim dan operasi ya g diperbantukan dapat disiapkan oleh masing-masing OPD dengan beberapa ketentuan diantaranya jam operasi dari pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB. Kemudian bantuan operasi berjadwal yang ditetapkan oleh BPBD Kotim sesuai askalasi kebakaran hutan dan lahan.
“Untuk ketetapan lunsump personil ditetapkan sebesar Rp 100 ribu per orang per hari dan konsumsi dan BBM lapangan ditanggung oleh OPD pengirim,” katanya.
Dijelaskan Halikinnor, Kabupaten Kotawaringin Timur saat ini masih dalam status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan surat keputusan Bupati Kotim nomor 188.45/0181/Huk. BPBD/2023 tanggal 24 Mei 2023 masa siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di kabupaten kota dengan Timur berlaku selama 60 hari kalender dari tanggal 24 Mei 2023 sampai dengan 22 Juli 2023 dan ini sudah berakhir kemudian dilakukan perpanjangan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kotim selama 70 hari kalender dari tanggal 23 juli 2023 sampai dengan 30 September 2023. Berdasarkan surat keputusan Bupati Kotim Nomor 188.45/0280/Huk. BPBD/2023 tanggal 24 Juli 2023.
“Upaya penanganan terus kita lakukan bahkan juga menggunakan water Boombing. Namun saya tetap berharap masyarakat semua dapat bersatu padu untuk turut menjaga lahan agar tidak terbakar dan juga jangan sampai ada yang membakar lahan dengan situasi kemarau seperti ini,” pintanya. (MS)
Sumber: https://www.tabengan.co.id/bacaberita/88173/atasi-krisis-air-bersih-bupati-kerahkan-opd/