Solo –
Hasil penghitungan suara atau exit poll Pemilu 2024 di luar negeri sedang ramai menjadi perbincangan. Apalagi sempat disinggung oleh Calon Presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Ganjar Klaim Kantongi Hasil
Ganjar mengaku sudah mendapat kabar tentang hasil pencoblosan Pemilu 2024 yang sudah digelar di luar negeri. Hasil itu didapatkan dari exit poll yang dilakukan oleh teman-temannya di Amerika Serikat, Belanda, dan Jerman.
Awalnya Ganjar mengatakan di masa tenang agar saksi-saksi menunggui Pemilu 14 Februari nanti. Menurutnya, persiapan saksi ini sama seperti di New York dan negara lainnya.
“Siapkan saksi-saksi untuk nanti tanggal 14 Februari harus menunggu. Terus siap-siap untuk menunggu seluruh perhitungan persis yang disampaikan teman-teman pagi tadi di New York menyampaikan kepada saya ‘kita melakukan exit poll sendiri, Mas’, hasilnya luar biasa, Belanda sama, Jerman sama,” katanya ditemui di Jebres, Solo, Minggu (11/2/2024).
Bawaslu Minta Abaikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI buka suara terkait publikasi hasil penghitungan suara atau exit poll Pemilu 2024 di luar negeri. KPU meminta hasil tersebut diabaikan lantaran penghitungan suara belum dimulai.
“Berkaitan dengan hal ini, pemungutan suara di luar negeri itu melalui voting lebih cepat daripada di dalam negeri. Di sana ada yang mulai tanggal 4-11 Februari untuk metode TPS. Pemungutan suara di luar negeri kan ada pos, KSK dan TPS,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada wartawan di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024), dilasir detikNews.
Lebih lanjut dijelaskan, meski voting dilakukan lebih cepat, penghitungan suara tetap dilakukan secara bersamaan dengan di dalam negeri.
“Penghitungan suaranya bersamaan dengan yang ada di dalam negeri. Dengan demikian kalau ada orang yang mempublikasikan hasil di Hongkong, KL, Sydney, itu harus diabaikan karena penghitungan suaranya belum dimulai,” jelasnya.
“UU pemilu no 7/2017 pasal 449 ayat 2 sudah mengatur. Pangumuman hasil survei tentang pemilu dilarang dilakukan di masa tenang. Nah bisa dinilai kalau yang kemarin dipublikasikan itu di masa apa,” kata Hasyim.
Selanjutnya, Hasyim menjelaskan isi pada ayat 3, yakni pelaksanaan kegiatan perhitungan cepat hasil pemilu harus mendaftar ke KPU paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.
“Nah pertanyaannya, yang kemaren mempublikasikan itu terdaftar di KPU atau tidak. Ada sertifikat dari KPU atau tidak. Bisa di cek,” ujarnya.
“Ayat 6, pelanggaran ketentuan ayat 2,4,5, merupakan tindakan pidana pemilu. Jadi kalau ada orang yang sudah mempublikasikan hasil pemilu sebelum waktu ditentukan itu masuk kategori pidana pemilu,” ucap Hasyim.
Gibran Ucapkan Selamat
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mengucapkan selamat pada Ganjar terkait hasil exit poll.
“Oh nggih selamat, selamat,” katanya ditanya awak media soal Ganjar klaim hasil pemilu di Luar Negeri, Senin (12/2/2024), usai memberikan pembekalan kepada anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kota Solo.
Namun, ia enggan menanggapi bantahan KPU terkait hasil Exit Poll itu.
“Ya tanya KPU, ya selamat kalau Exit Poll,” lanjut Gibran.
Sempat viral di media sosial hasil exit poll Pemilu 2024 di luar negeri. Beredarnya hasil exit poll pemilu itu disebut-sebut terjadi di Melbourne.
Diketahui, sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri memang sudah melakukan pencoblosan Pemilu 2024 lebih dahulu. Beberapa di antaranya negara-negara di Timur Tengah.
Kemudian PPLN Amerika Serikat, Belanda, Jerman hingga Australia juga sudah menggelar Pemilu 2024 pada Sabtu (10/2/2024) lalu.
Simak Video “Benny Tepis Isu Mobilisasi Pekerja Migran untuk Menangkan Ganjar“
[Gambas:Video 20detik]
(cln/cln)
Berita ini bersumber dari www.detik.com dengan judul “4 Fakta soal Exit Poll Pemilu Luar Negeri yang Diklaim Ganjar-Viral di Sosmed” yang diagregasikan via Google News.