SAMPIT – Mal Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung telah diresmikan oleh Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor. Mal ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk kemajuan daerah.
“Dengan adanya MPP ini juga sebagai komitmen Pemkab Kotim dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), melalui peningkatan pelayanan publik,” kata Halikinnor, Senin 9 Januari 2023.
Ia merasa bangga karena akhirnya bisa meresmikan MPP Habaring Hurung tersebut bersama Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo. “MPP yang berada di Jalan MT Haryono di bawah koordinasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim ini, aajib melaksanakan pelayanan publik yang terintegrasi dengan iklim layanan yang mudah, cepat, dan pasti,” tegasnya.
Mantan Sekda Kotim ini juga berharap kehadiran MPP ini semakin menggerakkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kotim yang akan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Diketahui, MPP ini dilengkapi dengan berbagai layanan, seperti pelayanan kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pelayanan perizinan dari DPMPTSP, Pelayanan Pajak dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah(Bappeda) dan lainnya.
Juga terdapat pelayanan dari instansi vertikal seperti, Kantor Pos Persero, Kantor Imigrasi Kelas III Sampit, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Polres, Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan masih banyak lainnya.
(dia/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2023/01/09/wujudkan-wbk-dan-wbbm-melalui-mal-pelayanan-publik