Hingga saat ini proses rekrutmen anggota KPU Katingan masih belum kelar.
Pasalnya, masih ada 10 nama calon anggota KPU Katingan tersebut yang nantinya bakal tersisa 5 orang saja. Artinya akan ada 5 calon yang bakal gugur.
Terkait ini, komisioner KPU Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmaja membenarkan jika KPU Katingan saat ini dibawah kendali KPU Provinsi Kalteng.
“Ya, akhir masa jabatan mereka (anggota KPU Katingan) memang Agustus 2023, sampai saat ini berdasarkan surat KPU RI tentang pengambilalihan tugas wewenang dan kewajiban maka kami dari KPU Provinsi Kalteng, itu perintah dari KPU RI, ” ujarnya.
Terkait dengan anggota KPU Kabupaten Katingan yang baru, kata Wawan jika pihaknya dari KPU Provinsi Kalteng tidak bisa memberikan jawaban kapan, karena itu kewenangannya berada di KPU RI, pelantikan, pengangkatan, dan pelantikannya itu KPU RI, namun KPU RI tidak memberikan waktu, artinya yang sekarang tugas wewenang dan kewajibannya diambil alih KPU Provinsi Kalteng, ” katanya. (ABDUL GOFUR/J)
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/313474-warga-pertanyakan-proses-penetapan-anggota-kpu-katingan-diduga-sarat-kepentingan-pihak-tertentu