Sidikalang, MISTAR.ID
Warga di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, diimbau agar segera mendaftarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), untuk memastikan pendistribusian dan penggunaan elpiji 3 kg lebih tepat sasaran.
Hal itu disampaikan, Kordinator Wilayah (Korwil) Hiswana Migas Kabupaten Dairi, Nesar Situmeang, Selasa (19/9/23).
Sambil menunjukkan brosur selebaran tahapan transaksi pembelian penerapan subsidi elpiji 3 kg tepat sasaran KPM di Sidikalang, Nesar mengatakan, aturan baru pemerintah itu akan mulai berlaku pada Januari 2024 mendatang.
“Untuk transaksi pendistrisbusian elpiji 3 kg bagi warga yang berhak mendapat barang subsidi, juga sistem pembelian harus menggunakan KTP dan KK,” katanya.
Sumber: https://mistar.id/news/sumut/warga-dairi-dihimbau-daftarkan-nik-dan-kk-di-pangkalan-elpiji-terdekat-untuk-kpm-tepat-sasaran/