Sumber foto: El Aris/elshinta.com.
Elshinta.com– Wali Kota Malang, Jawa Timur, Sutiaji mengingatkan para kepala dinas, kepala sekolah dan instansi lainnya untuk tidak membedakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru tahap II formasi 2022 dengan pegawai tetap.
“Semuanya sama karena ini pengabdian hargai yang telah di atas 20 tahun mencerdaskan anak-anak kita,” kata Sutiaji saat memberikan sambutan dalam penyerahan keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk guru tahap II formasi 2022 di Aula Pertamina SMKN 2 Kota Malang seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris, Minggu (5/6).
Di depan 344 guru, Sutiaji mempersilakan lapor jika ada yang membeda-bedakan perlakuan terhadap PPPK, sebab hal itu tidak profesional.
Dalam kesempatan itu, Sutiaji mengingatkan pada para guru baik negeri maupun swasta untuk memberikan pengabdian dalam dedikasi mencerdaskan anak didik.
Usai menyerahkan keputusan pengangkatan PPPK untuk guru tahap II formasi 2022, Sutiaji juga mengukuhkan guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah SD dan SMP Negeri serta pengawas sekolah sebanyak 60 orang sebagai pejabat fungsional.
Minggu, 05 Juni 2022 – 10:47 WIB
Wali Kota Malang, Jawa Timur, Sutiaji mengingatkan para kepala dinas, kepala sekolah dan instansi la…
Jumat, 03 Juni 2022 – 21:33 WIB
Ikatan Alumni Universitas Airlangga Komisariat Fakultas Hukum menggelar pemilihan ketua periode 2022…
Rabu, 01 Juni 2022 – 22:45 WIB
Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, melarang pihak sekolah memungut uang perpisahan…
Selasa, 31 Mei 2022 – 20:35 WIB
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah kembali melaksakan taha…
Selasa, 31 Mei 2022 – 14:17 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diminta turut memperhatikan sek…
Selasa, 31 Mei 2022 – 06:45 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur menganggarkan dana sebesar Rp1,7 miliar pada tahun 2022 …
Senin, 30 Mei 2022 – 20:21 WIB
Sebanyak tiga siswa Sinarmas World Academy (SWA) Indonesia berhasil memperoleh pendanaan global dari…
Senin, 30 Mei 2022 – 16:36 WIB
Universitas Brawijaya (UB) Malang kembali mengukuhkan dua Profesor, yakni Dr. Eng, Moch. Agus Choiro…
Minggu, 29 Mei 2022 – 10:45 WIB
Penerapan sistem zonasi membuat sejumlah sekolah unggulan loyo menjadi menurun kualitasnya.
Sabtu, 28 Mei 2022 – 17:24 WIB
Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Jawa Tengah tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan pe…
Sumber: https://elshinta.com/news/270134/2022/06/05/wali-kota-malang-minta-tak-ada-perbedaan-perlakuan-terhadap-pppk