JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan wajib pajak badan untuk segera melakukan validasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum akhir tahun. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Kamis (2/11/2023).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan validasi dilakukan karena NPWP badan yang saat ini memuat 15 digit akan diubah menjadi 16 digit. Dia menjelaskan validasi NPWP cukup dilakukan secara online.
“Perubahan NPWP badan dari 15 digit menjadi 16 digit cukup dengan melakukan validasi NPWP badan di situs djponline.pajak.go.id. Saat data telah valid, wajib pajak badan akan mendapatkan NPWP 16 digit yang telah di-generate otomatis dari sistem,” ujar Dwi.
Sumber: https://news.ddtc.co.id/wajib-pajak-badan-diminta-djp-untuk-segera-validasi-npwp-perusahaan-1798260