SAMPIT – Tercatat ada 2.933 kasus Tuberkulosis di Kalimantan Tengah (Kalteng). Terhitung sejak awal 2022 hingga sekarang. Namun cakupan perawatannya hanya 31 persen, sementara rata-rata cakupan skala nasional yakni 55 persen. Bahkan angka keberhasilan pengobatan di Kalteng pada pertengahan tahun ini hanya 78 persen dari target nasionalnya yakni 90 persen.
Hal ini dikatakan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim Ali pada pertemuan penguatan kapasitas petugas dan kader dalam pengawasan minum obat dan investigasi kontak yang dihadiri dari kabupaten Seruyan, Katingan, Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara.
“Tuberkulosis Resisten Obat (TBC RO) di Kaleng ada 41 pasien. Namun yang memasuki tahap pengobatan hanya 34 pasien. Fasilitas pengobatan TBC RO di Kalteng masih terkonsentrasi di Palangkaraya, Pangkalan Bun, dan Sampit,” bebernya.
Sementara fasilitas Tes Cepat Molekuler (TCM) sudah tersedia di seluruh Kabupaten di Kalteng. Pencapaian Indikator utama program TBC di tahun ini sudah menunjukkan peningkatan dibanding masa awal pandemi pada 2020, dan diharapkan lebih baik lagi ditahun mendatang.
Sementara itu, Ketua Panitia, dr Febiyanda Aris Nugraha menjelaskan, Investigasi Kontak merupakan suatu intervensi langsung terhadap permasalahan rendahnya angka penemuan TBC, Kalteng telah mendapat dukungan dari SR Komunitas Penabulu-STPI dengan sumberdaya Kader-kader terlatih yang terjun langsung ke lapangan untuk memantau sumber penularan dari indeks kasus.
“Kami harapkan setelah kegiatan ini nantinya terjadi percepatan peningkatan capaian indikator program TBC,Treatment Coverage, TSR, IK, dan pemberian TPT. Khususnya di Kalimantan Tengah,” tandasnya.
Sumber daya ini juga harus didukung penuh oleh tenaga kesehatan di Puskesmas sebagai koordinator kegiatan investigasi kontak. Saat ini wilayah kerja SR Komunitas Penabulu-STPI hanya terbatas di Palangkaraya dan Sampit, namun investigasi kontak juga sudah didukung penuh dalam juknis kegiatan BOK melalui DAK non fisik Puskesmas.
“Oleh karena itu seluruh kabupaten di Kalteng harus melaksanakan investigasi kontak secara komprehensif, baik dengan bantuan komunitas ataupun swadaya dan pembentukan kader secara mandiri melalui berbagai ragam kegiatan pembinaan di Puskesmas sehingga target penemuan TBC dan Keberhasilan Pengobatan pasien TBC dapat dicapai,” imbuhnya.
“Mari kita bersama-sama berupaya meningkatkan koordinasi dan menjalin kerjasama serta dalam bekerja selalu tertuju pada komitmen Indonesia bebas TBC 2050 dan percepatan eliminasi TBC pada 2030,” lanjutnya.
(dia/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2022/11/24/waduh-tbc-di-kalteng-hampir-mencapai-tiga-ribu-kasus