MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Mendekati Pemilu 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang, untuk validasi data NIK serta perekaman E-KTP bagi Warga Binaanya, pada Kamis (16/3/2023).
Kegiatan ini bertujuan agar para Warga Binaan memiliki Hak Suara dalam pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden, dan pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar serentak pada tahun 2024 mendatang.
Bertempat di Posko Pengamanan Lapas Subang, kegiatan dilakukan secara bergantian dengan cara dipanggil oleh Petugas sesuai nama yang sudah diberikan oleh Staf Registrasi.
Terdata ada sebanyak 105 orang Warga Binaan. Selain untuk memperoleh hak suara dalam mengikuti Pemilu 2024, para Warga Binaan secara langsung juga sudah mendapatkan kemudahan dalam proses pembuatan KTP Elektronik.
PLH Kepala Lapas Subang, Arjiunna (Kepala KPLP) mengakui bahwa Lapas Subang sangat terbantu dengan kesediaan pihak Disdukcapil Kabupaten Subang untuk datang langsung melakukan Validasi Data NIK dan Perekaman E-KTP bagi Warga Binaan Lapas Subang.
Sumber: https://www.mediajabar.com/news/validasi-data-nik-dan-perekaman-e-ktp-warga-binaan-lapas-kelas-iia-subang-gandeng-disdukcapil