SAMPIT – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengirim surat penyampaian usul pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) hasil Pilkada serentak tahun 2020, ke Menteri Dalam Negeri.
Surat tersebut disampaikan setelah diterimanya surat berupa pengantar usulan pengesahan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2020 dari DPRD Kotim, sebagai syarat pelantikan.
Surat yang dikirim oleh Biro Pemerintahan/Otda Provinsi Kalteng diterima Unit Pelayanan Administrasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada 19 Februari 2021, dengan nomor registrasi 650CC08.
Dari informasi yang dihimpun, Kemendagri akan menggelar pelantikan Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 secara serentak dan bertahap.
Sedikitnya ada 122 daerah yang tidak menghadapi sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) bersama daerah yang ditolak sengketanya oleh MK akan dilantik pada akhir Februari 2021 ini. (Jun/beritasampit.co.id).
.fb-background-color {
background: !important;
}
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}