SAMPIT, Sampit – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui UPT-KPHP Mentaya Tengah Seruyan Hilir, mengajak masyarakat yang ada di Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), untuk menjaga kelestarian hutan. Sebagai upaya untuk menghindari terjadinya bencana.
“Tugas perlindungan dan pengamanan hutan bukan saja menjadi kewajiban pemerintah, namun juga masyarakat umum,” ujar Kepala UPT KPHP Mentaya Tengah Seruyan Hilir Abdurrahman Hakim, Selasa, 11 Oktober 2022.
Hal tersebut disampaikan Abdurrahman pada saat membuka kegiatan sosialisasi perlindungan dan pengamanan hutan di Kantor Kecamatan Seranau.
Dirinya menjelaskan, hutan mempunyai fungsi yang sangat penting bagi keseimbangan ekosistem. Sehingga, jika terjadi kerusakan dampaknya dapat menyebabkan bencana. Oleh sebab itulah, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan sosialisasi terkait konsekuensi jika melakukan pengrusakan hutan, menjaga satwa dilindungi dan juga perlindungan serta pengamanan hutan.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/279559-upt-kphp-mentaya-tengah-seruyan-hilir-ajak-masyarakat-seranau-jaga-kelestarian-hutan