INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan kondisi terkini mengenai kasus Covid yang ada sampai pada sore tadi, Selasa 15 Februari 2022.
Pasien yang dikonfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah ada penambahan sebanyak 309 orang, sehingga total menjadi 48506 orang. Sementara yang dinyatakan sembuh ada penambahan sebanyak 54 orang, sehingga total menjadi 45350 orang.
Kasus yang terkonfirmasi yaitu ada di Palangka Raya 169 orang, Katingan 13 orang, Kotim 21 orang, Kobar 6 orang, Lamandau 1 orang, Seruyan 1 orang, Pulpis 4 orang, Kapuas 80 orang, Gumas 2 orang, Barsel 6 orang, Bartim 4 orang, dan Barut 2 orang.
Sementara pasien yang sembuh bertambah sebanyak 54 orang, yaitu di Katingan 16 orang, Kotim 17 orang, Kobar 4 orang, Sukamara 2 orang, Seruyan 1 orang, Pulpis 1 orang, Kapuas 8 orang, Gumas 3 orang, dan Bartim 2 orang.
Pasien yang dalam perawatan bertambah sebanyak 255 orang, sehingga dari semula 1306 orang menjadi 1561 orang. Sedangkan kasus meninggal tidak ada penambahan,
Disampaikan juga untuk capaian vaksinasi, targetnya sebesar 2.036.104 realisasi Vaksinasi Dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 90,77%. Semua kabupaten/kota telah mencapai di atas 70% vaksinasi dosis I.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Tengah terdapat dua kriteria yaitu Level 1, dan Level 2 (berlaku sampai dengan 14 Februari 2022).
Adapun kabupaten/kota dengan kriteria tersebut, antara lain: Level 1, Kobar, Barsel, Barut, Katingan, Sukamara, Pulang Pisau, dan Bartim. Sementara Level 2 ada di Kotim, Kapuas, Seruyan, Lamandau, Gumas, Mura, dan Kota Palangka Raya.
Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19.
Editor: Andrian
Baca berita selengkapnya di Intim News.