BORNEONEWS, Sampit – Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, menyebutkan bahwa banyaknya kegiatan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) di sepanjang aliran Sungai Mentaya, minim pengawasan.
Menurutnya, masalah itu menjadi atensi khusus dari Komisi IV DPRD Kotim. Pasalnya, minim pengawasan tersebut termasuk kapal-kapal yang sandar.
“Tentu ini perlu pengawasan ekstra. TUKS juga harus memberikan keamanan dan kenyamanan saat berlangsungnya kegiatan bongkar muat,” tukasnya.
Hal ini sudah tertuang di PM Nomor 52 Tahun 2021 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri.
“Beberapa waktu lalu kami mengadakan sidak gabungan bersama pihak KSOP, kecamatan, PUPR bidang tata ruang, dan kelurahan,” tukasnya.
Temuan di lapangan, kata dia, sudah diskusikan di internal untuk langkah-langkah selanjutnya.
Baca berita selengkapnya di Borneo News.