Pengantar
KTP elektronik (e-KTP) merupakan kartu kependudukan yang dikeluarkan pemerintah dan didukung sistem informasi yang lebih akurat, aman, serta tertib administrasi, karena langsung terintegrasi dengan database kependudukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pusat.
Setiap penduduk tidak akan bisa memiliki KTP lebih dari 1 atau ber-KTP ganda, apalagi sampai rangkap banyak. Walaupun orang yang bersangkutan berpindah-pindah tempat tinggal bahkan keluar Kabupaten/Kota, Provinsi, maupun Pulau sekalipun, maka NIK-nya akan tetap sama dan jumlahnya hanya satu (1).
Sistem ini dibuat pemerintah untuk mengurangi kemungkinan seseorang dapat mempunyai KTP lebih dari 1 untuk tujuan yang tidak baik atau kriminal, seperti terorisme dan menyembunyikan diri dari penangkapan polisi karena melakukan korupsi.
Pemerintah sudah merencanakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat dalam e-KTP akan diintegrasikan dengan identitas lainnya untuk keperluan lain, seperti: pembuatan SIM, Paspor, maupun identitas yang lain.
Saat ini sebagian besar penduduk Indonesia sudah memiliki e-KTP yang tersebar luas di berbagai daerah di Indonesia, karena pemerintah sudah mengadakan proses pembuatan e-KTP secara massal sejak tahun 2013.
Namun apakah Anda sudah tahu, NIK dalam e-KTP Anda sudah terdaftar dalam database kependudukan pusat atau belum?
Sebagian besar orang awam mungkin belum tahu dan belum mengerti apakah e-KTP yang dimiliki benar-benar asli atau palsu.
Dengan kemajuan teknologi yang sudah semakin canggih, sebaiknya Anda mengetahui apakah NIK yang terdapat dalam e-KTP Anda sudah tersimpan dalam database kependudukan pusat atau belum, dengan menggunakan cara cek e-KTP online.
Berikut adalah beberapa cara cek ktp asli atau palsu:
Amati KTP Asli dari Fisik Kartu
Terkadang, antara KTP asli dengan yang palsu cukup sulit dibedakan. Ini karena ketebalan dan ukuran KTP tersebut hampir serupa.
Namun, bukan berarti kamu tidak bisa membedakan KTP asli dan palsu tersebut. Jika kamu tidak mempunyai alat deteksi, pengujian ini bisa dilakukan dengan membandingkan dari kecerahan warnanya. Jika warna tersebut tampak cerah, maka bisa dikatakan KTP tersebut asli. Namun, jika terlihat buram maka jangan ragu untuk mengeceknya lebih lanjut. Warna KTP yang kurang cerah, buram, dan sedikit tidak jelas karena hasil dari cetakan printer biasa.
Selain itu, kamu bisa mengidentifikasi melalui warna latar belakang foto yakni warna merah untuk tahun lahir ganjil dan biru untuk tahun lahir genap. Kamu bisa lebih waspada jika menemukan KTP dengan ciri-ciri demikian.
Sinari dengan Alat Pendeteksi Sinar Ultraviolet
Jika kamu mempunyai alat pendeteksi seperti ultraviolet maka kamu bisa memanfaatkan alat tersebut. Dengan alat deteksi sinar ultraviolet, kamu bisa mengetahui keaslian KTP dari warna ataupun hologram burung garuda pada kartu identitas tersebut.
Ciri ciri KTP palsu yaitu hologram terkadang tidak muncul. Namun, jika hologram tersebut masih ada kamu bisa mengidentifikasinya melalui warna. Kamu juga bisa menggunakan lampu senter atau lampu sorot ponsel dalam ruang gelap. Jika ada chip di pojok bawah foto baik kanan atau pojok atas kiri, maka KTP tersebut kemungkinan asli.
Dengan begitu, transaksi akan lebih aman apalagi menyangkut transaksi properti dan barang mewah lainnya.
Menguji Formula NIK
Cara cek KTP asli atau palsu bisa juga dengan mengecek NIK dan tanggal lahir. KTP asli umumnya sinkron antara tanggal, bulan, tahun lahir dengan angka NIK yang terdiri dari 16 digit.
Perhatikan angka ke-7 dan 8, yaitu angka tanggal lahir. Angka ke-9 dan 10, yaitu bulan lahir. Angka ke-11 dan 12 yang merupakan tahun lahir. Sementara untuk wanita, tanggal lahir ditambah 40.
Apabila data yang muncul tidak sinkron, maka kemungkinan besar palsu. Ini karena NIK ini merupakan angka yang melekat pada penduduk setelah datanya masuk pada database dan tidak berubah seumur hidup.
Cek NIK dengan Aplikasi cek KTP asli
Cara cek KTP asli selanjutnya adalah dengan menggunakan aplikasi. Saat ini, banyak pilihan aplikasi cek KTP asli yang bisa kamu gunakan. Cara membedakan KTP asli dan palsu cukup menempelkan kartu identitas tersebut pada bagian belakang ponsel yang memiliki fitur NFC atau dengan memasukkan NIK pada kolom yang disediakan dalam aplikasi tersebut.
Nantinya, aplikasi akan menampilkan biodata pemilik KTP. Namun, jika KTP tersebut palsu maka data tidak akan muncul. Hanya saja, hati-hati saat memilih aplikasi cek KTP karena berpotensi terjadinya penyalahgunaan data.
Cek KTP Asli dengan E-KTP Reader
Cara cek KTP asli atau palsu yang paling akurat adalah dengan E-KTP Reader atau pembaca KTP elektronik yang resmi. Jika kamu akan bertransaksi apapun dengan orang lain, sebaiknya siapkan dulu alat ini. Pada kartu e-KTP, terdapat data biometrik yaitu berupa sidik jari telunjuk kiri dan kanan. Data biometrik ini tidak dicetak pada tampilan e-KTP, namun datanya terdapat pada chip e-KTP. Dengan adanya data ini, maka dapat dilakukan verifikasi bahwa pemilik e-KTP adalah benar-benar yang bersangkutan. Ini dengan membandingkan antara finger print yang ada di dalam chip e-KTP dan hasil scan finger print jari telunjuk yang bersangkutan pada finger print scanner. Nah, ciri-ciri KTP palsu adalah data yang dihasilkan tidak akan terbaca atau invalid.
Gunakan Situs Pemda untuk Cek NIK Online
Cara cek KTP asli dengan cek KTP online sangatlah mudah. Cukup masukkan NIK pada situs penyedia yang akan terhubung pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Kamu bisa mengaksesnya melalui sejumlah situs yang dikembangkan Dukcapil tiap-tiap daerah.
Apabila data tidak muncul setelah NIK dimasukan, maka bisa dipastikan ciri ciri KTP palsu. Sejumlah situs resmi Disdukcapil memiliki kanal pengecekan NIK.
Pengecekan KTP Asli atau Palsu di masing-masing daerah:
- Kabupaten Kotawaringin Timur: DisdukcapilKotim.online
- Kota Tangerang: kependudukan.tangerangkota.go.id/cek/ceknik/
- Kabupaten Tegal:
disdukcapil.tegalkab.go.id/informasi/cek_ktp_el - Kota Batam:
disdukcapilbisa.batam.go.id/periksa/nik - Kota Bekasi:
bekasikota.go.id/ceknik - Kota Kediri: disdukcapil.kedirikota.go.id/cek_nik/
- Kabupaten Sragen:
dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_ktp_el - Kota Surabaya:
dispendukcapil.surabaya.go.id/ceknik_sby/ - Kabupaten Kendal:
dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik - Provinsi Yogyakarta: kependudukan.jogjaprov.go.id/nik.clear
(diupdate terakhir pada bulan April 2022)