BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan berbagai cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) wilayah setempat, salah satunya dengan mengalihfungsikan kawasan mangrove di Kecamatan Teluk Sampit menjadi Taman Hutan Raya (TAHURA). Pengalihan tersebut diyakini akan memberikan banyak dampak positif untuk membangun daerah ini.
“Selain untuk menjaga biodiversitas, dibentuknya TAHURA bisa meningkatkan pendapatan daerah dengan potensi ekowisata yang berada di dalam tahura Pasalnya, di daerah kawasan mangrove, terdapat ekowisata pantai Ujung Pandaran,” jelas Asisten Setda I Kotim, Diana Setiawan, Sabtu, 26 November 2022.
Dia mengatakan, dibentuknya TAHURA dengan segala potensi yang terkandung di dalamnya diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan pendapatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.
“Kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Kotim merupakan salah satu kabupaten yang memiliki ekosistem mangrove yang luas dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Di samping itu, lanjut dia, kawasan mangrove Ujung Pandaran tersebut memiliki luas 2.026 hektare, akan tetapi, semakin besar biodiversitas yang dimiliki, linear dengan semakin tingginya tingkat ancaman terhadap biodiversitas itu sendiri.
Sumber: https://www.borneonews.co.id/berita/284182-tingkatkan-pad-kotim-kawasan-mangrove-akan-dialihfungsikan-jadi-taman-hutan-raya