Baca Juga :
Mendorong Kesadaran Generasi Muda Taat Pajak
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melanjutkan kerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalui penandatanganan Adendum Kedua Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dalam Layanan Ditjen Pajak.
Baca Juga :
Berpeluang Melemah Lanjutan
Dokumen ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi di Kantor Ditjen Dukcapil Jakarta, Jumat (19/5).
Halaman Selanjutnya….
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Sumber: https://koran-jakarta.com/tingkatkan-kemudahan-bagi-wajib-pajak-ditjen-pajak-dukcapil-lanjutkan-kerja-sama-pemanfaatan-nik